DI
SUSUN OLEH :
·
Agustian
·
Andri Riyanto
·
Farid Hikmatullah
·
M. Asykur Rois
·
Pandu Perdana
1pa08
DEPOK 2013
KATA PENGANTAR
Dalam
perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, kita bangsa indonesia telah
banyak mengalami perubahan terutama berkaitan dengan gerakan reformasi serta
perubahan undang-undang dasar. Hal ini sendirinya akan menimbulkan penafsiran
yang bermacam-macam sesuai dengan selera dengan masing-masing individu.
Mahasiswa
sebagai pengganti pemimpin bangsa pada masa yang akan datang diharapkan dapat
memahami makna serta kedudukan pancasila yang sebenarnya, berlandaskan pada
suatu kajian yang mendasar dan bersifat ilmiah. Untuk itu perlu kiranya
diwujudkan dalam bentuk suatu makalah.
Dalam
proses penyusunan makalah pendidikan pancasila, kami mengumpulkan buku-buku
referensi dan tulisan pada media elektronik yang berkualitas dan benar-benar
dapat dipertanggungjawabkan mutunya.
Adanya
makalah ini tidaklah sempurna, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat
kami harapkan, agar mutu makalah ini dapat lebih ditingkatkan.
Akhirnya
kepada semua pihak baik dosen ataupun mahasiswa yang secara langsung dan tidak
langsung telah membantu pembuatan makalah ini, kami sebagai penyusun makalah
ini menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, mudah-mudahan
makalah ini dapat bermanfaat.
Daftar isi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini bangsa Indonesia patut mewaspadai pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat, yaitu ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk di kotak-kotakan tidak saja oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menghadapi era globalisasi ekonomi, ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Akhir-akhir ini bangsa Indonesia patut mewaspadai pengelompokan suku bangsa di Indonesia yang kini semakin kuat, yaitu ketika bangsa ini kembali dicoba oleh pengaruh asing untuk di kotak-kotakan tidak saja oleh konflik vertikal tetapi juga oleh pandangan terhadap ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Pancasila
sebagai falsafah bangsa Indonesia merupakan karya besar bangsa Indonesia dan
merupakan lambang ideologi bangsa Indonesia yang setingkat dengan ideologi
besar di dunia lainnya. Bangsa Indonesia menggunakan Pancasila sebagai pedoman
hidup dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila juga dijadikan pedoman dalam pelaksaan pemerintahan.
Sejarah
Indonesia telah mencatat bahwa di antara tokoh perumus Pancasila itu ialah, Mr.
Mohammad Yamin, Prof. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Dapat dikemukakan mengapa
Pancasila itu sakti dan selalu dapat bertahan dari guncangan kisruh politik di
negara ini, yaitu pertama ialah karena secara intrinsik dalam Pancasila itu
mengandung toleransi, dan siapa yang menantang Pancasila berarti dia menentang
toleransi.
Dengan
demikian Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia bertujuan agar warga
negara Indonesia menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa yang
telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah
berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia. Sehingga baik golongan muda maupun
tua tetap meyakini Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tanpa adanya
keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Pembelajaran
pancasila secara lebih mendalam sangat penting untuk memajukan bangsa
Indonesia. Oleh karena itu kelompok kami sangat tertarik untuk menggali lebih
dalam tentang landasan dan tujuan adanya pendidikan pancasila.
1.2 Rumusan Masalah
Apakah landasan dan tujuan pendidikan pancasila yang meliputi landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, landasan filosofis, tujuan nasional bangsa Indonesia, tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan pancasila,kompetensi yang diharapkan dari kuliah pendidikan pancasila itu?
Apakah landasan dan tujuan pendidikan pancasila yang meliputi landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, landasan filosofis, tujuan nasional bangsa Indonesia, tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan pancasila,kompetensi yang diharapkan dari kuliah pendidikan pancasila itu?
1.3 Tujuan
Memberi
pengertian dan pemahaman kepada mahasiswa mengenai landasan dan tujuan
pendidikan pancasila yang meliputi landasan historis, landasan kultural,
landasan yuridis, landasan filosofis, tujuan nasional bangsa Indonesia, tujuan
pendidikan nasional, tujuan pendidikan pancasila,kompetensi yang diharapkan
dari kuliah pendidikan pancasila.
1.4. Manfaat
Dengan membaca paper yang kami susun, diharapkan kita bisa mengambil manfaat yang kemudian akan mengarahkan kita kepada pemahaman yang baik mengenai landasan dan tujuan pendidikan pancasila, sehingga kita bisa lebih mencintai dan menghargai Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia serta bisa mengamalkannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara untuk dapat menciptakan Indonesia yang maju.
1.4. Manfaat
Dengan membaca paper yang kami susun, diharapkan kita bisa mengambil manfaat yang kemudian akan mengarahkan kita kepada pemahaman yang baik mengenai landasan dan tujuan pendidikan pancasila, sehingga kita bisa lebih mencintai dan menghargai Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia serta bisa mengamalkannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara untuk dapat menciptakan Indonesia yang maju.
BAB 2
PEMBAHASAN
Landasan pendidikan pancasila
1.landasan historis
Secara historis nilai-nilai yang
terkandung dalam setiap sila pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi
dasar negara indonesia, secara obyektif historis telah dimiliki oleh bangsa
indonesia sehingga asal nilai-nilai pancasila itu adalah bangsa indonesia atau
dengan kata lain bangsa indonesia sebagai kausa materialis pancasila ketuhanan
yang maha esa.
Dahulu bangsa indonesia belum mengenal
tuhan namun, tetapi mereka yakin bahwa ada suatu dzat yang lebih kuasa dari
manusia.sesudah agama masuk ke Indonesia dan mengenalkan istilah tuhan maka
dzat itu berubah nama menjadi tuhan atau Allah.
Ketika manusia dipertemukan dalam
suatu keadaan timbullah hubungan sampai pada manusia itu bersatu dengan
memperlakukan satu sama lainnya dengan cara yang manusiawi yaitu adil dan
beradab.
Perjuangan
bangsa Indonesia untuk mewujudkan suatu bangsa yang merdeka dan mengisinya agar
menjadi jaya adalah panjang sekali. Perjuangan bangsa yang tidak bersifat
kedaerahan dimulai dengan berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908 dirintis oleh
Wahidin. Salah satu usaha organisasi ini adalah untuk mendidirkan
sekolah-sekolah swasta, untuk menghidupkan dan menggalang rasa kebangsaan,
cinta kebudayaan sendiri, melestarikan dan mengembangkannya. Perjuangan
dilanjutkan dengan dilakukannya Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Dari isi sumpah
ini terlihat bahwa persatuan bangsa Indonesia semakin kuat. Ketika perjuangan
fisik berakhir, maka wujud nilai – nilai 45 sudah mengkristal dan menjadi lebih
jelas. Inilah salah satu buah yang sangat penting dari sejarah perjuangan
bangsa Indonesia. Pada masa penjajahan Jepang perjuangan bangsa Indonesia masih
berlanjut. Namun ada sisi positif dari zaman penjajahan Jepang diantaranya:
memberikan pendidikan militer, menghapus dualisme penjajahan Belanda, pemakaian
bahasa Indonesia secara luas. Ketiga hal ini memberi kemudahan kepada bangsa
kita, khususnya para pejuang, untuk merealisasi Indonesia merdeka yang akhirnya
menjadi kenyataan pada tanggal 17 Agustus 1945.
2.landasan kultural
Nilai-nilai
kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila pancasila bukan
merupakan hasil konseptual seseorang melainkan merupakan suatu karya besar
bangsa indonesia sendiri, yang diangkat dari nilai-nilai kultural yang dimiliki
bangsa indonesia melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara.
Seperti
Soekarno, M. Yamin, M. Hatta , Supomo serta pendiri negara lainnya.
Satu-satunya karya besar bangsa Indonesia yang sejajar dengan karya besar
bangsa lain di dunia adalah pemikiran tentang bangsa dan negara yang
berdasarkan pandangan hidup suatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila-sila
pancasila. Oleh karena itu para generasi penerus bangsa terutama dalam kalangan
intelektual kampus sudah seharusnya untuk mendalami secara dinamis dalam diri
pengembangannya sesuai dengan tuntunan zaman.
Pandangan hidup suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaspisahkan dari kehidupan bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan dengan mudah terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat-saat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh baik yang datang dari luar maupun yang muncul dari dalam, lebih-lebih di era globalisasi dewasa ini.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah jati diri dan kepribadian bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam budaya masyarakat Indonesia sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman di samping memiliki dinamika internal secara selektif dalam proses adaptasi yang dilakukannya. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya.
Pandangan hidup suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat dilepaspisahkan dari kehidupan bangsa yang bersangkutan. Bangsa yang tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki jati diri (identitas) dan kepribadian, sehingga akan dengan mudah terombang-ambing dalam menjalani kehidupannya, terutama pada saat-saat menghadapi berbagai tantangan dan pengaruh baik yang datang dari luar maupun yang muncul dari dalam, lebih-lebih di era globalisasi dewasa ini.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah jati diri dan kepribadian bangsa yang merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam budaya masyarakat Indonesia sendiri dengan memiliki sifat keterbukaan sehingga dapat mengadaptasikan dirinya dengan dan terhadap perkembangan zaman di samping memiliki dinamika internal secara selektif dalam proses adaptasi yang dilakukannya. Dengan demikian generasi penerus bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan tingkat perkembangan dan tantangan zaman yang dihadapinya terutama dalam meraih keunggulan IPTEK tanpa kehilangan jati dirinya.
3.landasan yuridis
Landasan yuridis adalah landasan
yang berdasarkan atas aturan yang dibuat setelah melalui perundingan,
permusyawarahan. Landasan yuridis pancasila terdapat dalam alinea IV Pembukaan
UUD”45, antara lain di dalamnya terdapat rumusan sila-sila Pancasila sebagai
dasar negara yang sah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia pasal 1, 32, 36.
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan juga undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional merupakan landasan yuridis pendidikan pancasila. Pasal 39 ayat 2 menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dalam undang-undang sisdiknas yang diperbaharui pendidikan pancasila dihilangkan dan digabungkan dengan pendidikan kewarganegaraan.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia pasal 1, 32, 36.
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dan juga undang-undang nomor 23 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional merupakan landasan yuridis pendidikan pancasila. Pasal 39 ayat 2 menyebutkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dalam undang-undang sisdiknas yang diperbaharui pendidikan pancasila dihilangkan dan digabungkan dengan pendidikan kewarganegaraan.
4.landasan filosofis
Landasan filosofis adalah landasan
yang berdasarkan atas filsafat atau pandangan hidup. Pancasila merupakan dasar
filsafat negara. Dalam aspek penyelenggaraan negara harus bersumber pada
nilai-nilai pancasila termasuk sistem perundang-perundangan.
Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila merupakan filosofi bangsa Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Oleh karena itu Pancasila itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila yang secara filosofis merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara.
Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila merupakan filosofi bangsa Indonesia yang telah tumbuh, hidup dan berkembang jauh sebelum berdirinya negara Republik Indonesia. Oleh karena itu Pancasila itu sudah merupakan suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikannya dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan secara filosofis dan objektif bahwa bangsa Indonesia dalam hidup bermasyarakat dan bernegara mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila yang secara filosofis merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara.
Secara
filosofis, bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa
yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdasarkan kenyataan objektif
bahwa manusia adalah makhluk Tuhan yang Maha Esa. Syarat mutlak suatu negara
adalah adanya persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat (merupakan unsur pokok
negara), sehingga secara filosofis negara berpersatuan dan berkerakyatan
konsekuensinya rakyat adalah merupakan dasar ontologis demokrasi, karena rakyat
merupakan asal mula kekuasaan Negara
Atas dasar pengertian filosofis tersebut maka dalam hidup bernegara nilai-nilai pancasila merupakan dasar filsafat negara.
Konsekuensinya dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia . Oleh karena itu dalam realisasi kenegaraan termasuk dalam proses reformasi dewasa ini merupakan suatu keharusan bahwa pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan baik dalam pembangunan nasional, ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan.
Atas dasar pengertian filosofis tersebut maka dalam hidup bernegara nilai-nilai pancasila merupakan dasar filsafat negara.
Konsekuensinya dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus bersumber pada nilai-nilai Pancasila termasuk sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia . Oleh karena itu dalam realisasi kenegaraan termasuk dalam proses reformasi dewasa ini merupakan suatu keharusan bahwa pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan baik dalam pembangunan nasional, ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan.
Tujuan nasional bangsa indonesia
Tujuan nasional bangsa Indonesia
tertuang dalam pembukaan UUD 1945:
1. Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum atau bersama.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
1. Membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum atau bersama.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut berperan aktif dan ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi dan kedilan sosial.
Tujuan
nasional bangsa Indonesia seperti yang termaktuf dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 adalah untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
Untuk
mewujudkan tujuan nasional tersebut diselenggarakan pembangunan nasional secara
berencana, meyeluruh, terpadu, terarah, dan berkesinambungan. Adapun tujuan
pembangunan nasional adalah untuk mewujudkam masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 di dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam
suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta
dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Untuk
tercapainya tujuan pembangunan nasional tersebut dibutuhkan antara lain
tersedianya sumber daya manusia yang tangguh, mandiri serta berkualitas.
Untuk mencapai tujuan nasionanal bangsa Indonesia pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan antara lain: memberikan dana BLT (Bantuan Langsung Tunai), penyelenggaran sekolah wajib minimal 9 tahun, pemberian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), ikut berperan aktif dalam organisasi-organisasi internasional seperti PBB,ASEAN, mengadakan PEMILU setiap lima tahun sekali, melaksanakan otonomi daerah, dll.
Untuk mencapai tujuan nasionanal bangsa Indonesia pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan antara lain: memberikan dana BLT (Bantuan Langsung Tunai), penyelenggaran sekolah wajib minimal 9 tahun, pemberian dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), ikut berperan aktif dalam organisasi-organisasi internasional seperti PBB,ASEAN, mengadakan PEMILU setiap lima tahun sekali, melaksanakan otonomi daerah, dll.
Sedangkan
kita sebagai pelajar, kita juga dapat berperan aktif dalam mewujudkan tujuan
nasional bangsa Indonesia antara lain dengan menambah wawasan nusantara agar
kita dapat lebih mengenal dan mencintai negara kita, serta menghargai
keanekaragamaan budaya dan etnis.Dengan begitu Negara Indonesia akan terus
berdiri kokoh sampai terwujudlah cita-cita nasional bangsa Indonesia.
Tujuan pendidikan pancasila
Dalam
UU No.
2 Tahun 1989 tentang system Pendidikan Nasional dan juga termuat dalam
SK Dirjen Dikti. No.38/DIKTI/Kep/2003, dijelaskan bahwa tujuan Pendidikan
Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan terwujud dalam
kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan taqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama,
kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan
yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan dan
golongan sehingga perbedaan pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung
upaya terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk
menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, dengan sikap dan perilaku:
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Melalui Pendidikan Pancasila, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganilisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
kompetensi yang diharapkan dari pendidikan pancasila
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Melalui Pendidikan Pancasila, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganilisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
kompetensi yang diharapkan dari pendidikan pancasila
Dijelaskan
bahwa tujuan Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang
diharapkan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang
memancarkan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang
terdiri atas berbagai golongan agama, kebudayaan, dan beraneka ragam
kepentingan, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan
bersama di atas kepentingan perorangan dan golongan sehingga perbedaan
pemikiran diarahkan pada perilaku yang mendukung upaya terwujudnya keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kompetensi
yang diharapkan dari pendidikan pancasila diartikan sebagai seperangkat
tindakan intelektual penuh tanggung jawab berorientasi pada kompetensi
mahasiswa pada bidang profesi masing-masing. Kompetensi lulusan pendidikan
Pancasila adalah seperangkat tindakan intelektual, penuh tanggung jawab sebagai
seorang warga negara dalam memecahkan berbagai masalah dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan menerapkan pemikiran yang
berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Sifat intelektual tersebut tercermin pada
kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak, sdangkan sifat penuh tanggung
jawab diperlihatkan sebagai kebenaran tindakan ditilik dari aspek iptek, etika
ataupun kepatutan agama serta budaya.
Pendidikan Pancasila bertujuan untuk
menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, dengan sikap dan perilaku:
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni.
4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Melalui Pendidikan Pancasila, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganilisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggungjawab sesuai dengan hati nuraninya.
2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni.
4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Melalui Pendidikan Pancasila, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganilisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat bangsanya secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
BAB 3
KESIMPULAN
Landasan
historis merupakan landasan dimana setiap bidang kegiatan yang dikejar oleh
setiap manusia untuk maju dikaitkan dengan bagaimana keadaan bidang tersebut
pada masa yang lampau. Indonesia tidak lepas dari sejarah bangsanya melihat
dari Indonesia mempunyai sejarah pendidikan yang cukup panjang karena pada
zaman penjajahan sangatlah sulit untuk mendapatkan pendidikan formal lain
halnya sekarang yang setiap orang berhak mendapatkan pendidikan.
Menurut
landasan kultural, kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik
karena kebudayaan dapat dilestarikan atau dikembangkan dengan jalan pendidikan.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, maka dari itulah pancasila
disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia. Dengan demikian generasi penerus
bangsa dapat memperkaya nilai-nilai pancasila untuk menghadapi tantangan pada
zaman yang akan datang. Kebudayaan juga bisa disebut sebagai jati diri bangsa
karena bangsa Indonesia kaya akan kebudayaan yang harus kita lestarikan, maka
dari itulah melalui pendidikan, kebudayaan akan bisa dilestarikan.
Pancasila
merupakan landasan yuridis konstitusional Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal dan ayat-ayat yang terdapat pada
batang tubuh UUD 1945. Hal ini menjadikan pancasila sebagai dasar hukum negara
yang harus ditaati dan direfleksikan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena
itu dengan adanya pendidikan pancasila diharapkan dapat menghasilkan peserta
didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan
yang adil dan beradab, serta mendukung kerakyatan yang mengutamakan upaya
mewujudkan suatu keadilan sosial dalam bermasyarakat.
Pendidikan
pancasila yang menjadi sumber dan pedoman bangsa mengantarkan mahasiswa dapat
mengembangkan kepribadiannya serta dapat membantu mewujudkan nilai-nilai dasar
pancasila dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pendidikan pancasila juga
bertujuan untuk menguasai kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis
serta berpandangan luas sebagai manusia intelektual.
DAFTAR PUSTAKA
Pidarta, Made. Landasan Pendidikan.
Stimulas Pendidikan Bercorak Indonesia.
Jakarta. Rineka, 2007.
Poespowardoyo, Soeryanto. Filsafat Pancasila. Jakarta, 1989.
Syahrial, Sarbini. Pendidikan Pancasila Di Perguruan Tinggi. Jakarta. Ghalia,
2010.
2010 “ Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Indonesia” Terdapat di
http://lasonearth.wordpress.com/makalah/falsafah-pancasila-sebagai-dasar-falsafah-negara-indonesia/.
2010 ”Landasan Yuridis” Terdapat di http://www.bloggaul.com.
2010 “ Tujuan Nasional Bangsa Indonesia ” Terdapat di http://organisasi.org.
2010 “Pendidikan Menurut Plato” Terdapat Di http://www.putra-putri-indonesia.com/tujuan-pendidikan-nasional.
Jakarta. Rineka, 2007.
Poespowardoyo, Soeryanto. Filsafat Pancasila. Jakarta, 1989.
Syahrial, Sarbini. Pendidikan Pancasila Di Perguruan Tinggi. Jakarta. Ghalia,
2010.
2010 “ Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara Indonesia” Terdapat di
http://lasonearth.wordpress.com/makalah/falsafah-pancasila-sebagai-dasar-falsafah-negara-indonesia/.
2010 ”Landasan Yuridis” Terdapat di http://www.bloggaul.com.
2010 “ Tujuan Nasional Bangsa Indonesia ” Terdapat di http://organisasi.org.
2010 “Pendidikan Menurut Plato” Terdapat Di http://www.putra-putri-indonesia.com/tujuan-pendidikan-nasional.
Html 2010 “UU no.20 th 2003 Bab II
pasal 3” Terdapat Di http://dedekusn.com/tag/tujuan-pendidikan-nasional/.
2010 “UU no.2 th 1989 pasal 4” Terdapat Di http://www.putra-putri-indonesia.com/tujuan-pendidikan-nasional.
2010 “UU no.2 th 1989 pasal 4” Terdapat Di http://www.putra-putri-indonesia.com/tujuan-pendidikan-nasional.
html2009 “Tujuan Pendidikan
Pancasila” Terdapat Di
http://dinulislami.blogspot.com/2009/10/tujuan-pendidikan-pancasila.html.
http://dinulislami.blogspot.com/2009/10/tujuan-pendidikan-pancasila.html.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar